GriyaReka
HomeAboutServicesPropertiesBlogContactKonsultasi Sekarang

GriyaReka

Membangun rumah impian masa depan dengan desain modern dan teknologi ramah lingkungan.

FBIGTW

Quick Links

  • Home
  • About Us
  • Services
  • Blog
  • Contact

Services

  • Custom Home Design
  • Smart Home Integration
  • Green Building
  • Renovation & Remodeling

Contact Info

  • Jl. Sudirman No. 45, Jakarta Selatan, Indonesia 12190
  • +62 811 2345 6789
  • hello@griyareka.id

© 2026 Djembar Arafat. All rights reserved.

Privacy PolicyTerms of Service
Kembali ke Blog

Kenali Perbedaan SHM, HGB, dan Strata Title

25 Juni 2026
Mike Shinoa
Kenali Perbedaan SHM, HGB, dan Strata Title

Jangan Sampai Tertipu Legalitas!

Sebagai pembeli cerdas, Anda wajib mengetahui jenis sertifikat properti sebelum mentransfer uang DP.

  1. Sertifikat Hak Milik (SHM): Kasta tertinggi dalam kepemilikan tanah. Anda memiliki kuasa penuh tanpa batas waktu.
  2. Hak Guna Bangunan (HGB): Anda hanya memiliki bangunannya, sementara tanahnya milik negara/developer (biasanya berlaku 20-30 tahun).
  3. Strata Title: Hak milik atas satuan rumah susun (Apartemen).